Bey Machmudin Tandatangani Dana Hibah Pilkada, Segini Jumlahnya

Bey Machmudin
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar).

Namun tantangan penyelenggaraan dan kompleksitas logistik pun lebih signifikan.

Melalui NPHD yang ditandatangani tersebut, kata Bey, akan memastikan bahwa setiap pemangku kepentingan memiliki hak dan kewajiban yang sama terhadap dana hibah yang disepakati.

Baca Juga:  Kaderisasi Atlet Maksimal, Dayung Purwakarta Lampaui Target Emas

“Tadi sudah ditandatangani NPHD, 40 persen dari total anggaran KPU dan Bawaslu. Jadi untuk KPU Rp441 miliar, untuk Bawaslu Rp122 miliar untuk tahun ini. Untuk tahun depan, Rp662 miliar untuk KPU, dan Rp183 miliar untuk Bawaslu,” sebut Bey.

Baca Juga:  RAPBD 2020 Kota Bogor, DPRD Setujui Rp 2,584 Triliun

“Tentunya dengan sudah jelas anggaran ini, kita berharap semua tidak ada lagi keterlambatan dan hambatan dalam logistik yang utama. Jadi semua harus dapat bekerja keras untuk pemilu tepat waktu,” ujarnya.

Baca Juga:  Lagi Apes, Bibir Pawang Ular Amatir Dipatuk Kobra

Bey mengungkapkan bahwa transparansi dan akuntabilitas akan menjadi pijakan utama dalam pengelolaan komponen pendanaan bersama ini.