JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan jawaban Gubernur Jabar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar mengenai rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar terhadap ranperda tersebut telah disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kamis (26/10/2023) sore. Sedangkan jawaban Gubernur Jabar disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Jabar yang dilaksanakan pada tanggal yang sama di malam harinya.
Pada kesempatan tersebut, Bey Machmudin menyampaikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta undangan yang hadir bahwa pendapatan daerah tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp35,88 triliun.
Bey menyebut, pihaknya siap melakukan langkah konkret, selain menerapkan program- program yang menarik wajib pajak, sosialisasi, dan memperbaiki fasilitas pembayaran, koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pendapatan transfer akan terus ditingkatkan.
“Di samping itu dilakukan juga upaya intensifikasi melalui inovasi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholders . Sosialisasi, edukasi perpajakan, penelusuran, dan penagihan tunggakan, operasi gabungan terus dilakukan bersama mitra terkait,” tutur Bey.