“Kontribusi terbesar PAD berasal dari pajak daerah sebesar Rp23,50 triliun atau 66,51 persen,” sebutnya.
Sementara itu terkait potensi pendapatan yang bersumber dari sektor lain akan dilakukan strategi, di antaranya dengan meningkatkan koordinasi dan perhitungan lebih intensif bersama antara pusat-daerah untuk pengalokasian sumber pendapatan dari dana perimbangan dan non-perimbangan, meningkatkan dividen BUMD, dan menggali potensi sumber-sumber pendapatan baru melalui pemberian kemudahan berusaha pada perusahaan yang beroperasi di Jabar. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News