“Tegakan aturan itu, petugasnya harus benar-benar memeriksa. Kalau suap dan pungli terjadi, petugas tidak benar-benar memeriksa, hanya cap-cap ditandai sudah diperiksa padahal tidak,” tutur Bey.
Selain itu, Bey juga meminta pemilik maupun pengemudi bus, truk dan kendaraan niaga lainnya untuk terus memastikan kendaraannya laik pakai. Apalagi jika kondisi rem blong sudah bisa diprediksi sebelumnya, maka sebaiknya kendaraan tidak dipakai dan diperbaiki terlebih dahulu.
“Rem blong itu sudah bisa diprediksi kadang-kadang, misalnya diinjek dua kali baru ngerem itu kan tidak normal. Sebaiknya jangan dipakai karena kalau sudah celaka, mengakibatkan korban,” katanya.
“Saya akan panggil Kadis Perhubungan sudah saya telpon, saya tegaskan harus betul -betul diperiksa, jangan hanya bukunya saja sudah dicap-cap, karena yang penting itu pemeriksaan (kendaraan) fisiknya,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News