Hal ini sesuai dengan semboyan polhut Indonesia Budhi Bhakti Wirawana yang memiliki makna ‘Ksatria Rimba yang Berdedikasi Tinggi dan Berakhlak Mulia’.
“Saya tahu persis komitmen dan kerja yang telah saudara lakukan tidak mudah disertai dengan penuh pengorbanan. Semua yang saudara lakukan
merupakan pengabdian kepada bangsa dan negara, tidak hanya untuk generasi sekarang, akan tetapi untuk generasi ke depan,” bebernya.
Selain itu, berbagai kerja kolaboratif polhut bersama kementerian dan lembaga, seperti penguatan tata kelola dan kerja inovatif yang telah dilakukan seluruh anggota, baik di lingkup dinas lingkungan hidup dan kehutanan, UPT Ditjen KSDAE, UPT Ditjen PPI di Perhutani, maupun lingkup UPT Ditjen Gakkum, harus terus diperkuat.
Menurut Bey, polhut di Indonesia termasuk di Jabar, telah melakukan 2.016 kali operasi pemulihan dan pengamanan hutan, memproses hukum acara lebih dari 1.275 perkara kejahatan kehutanan sampai ke tingkat pengadilan.
Tercatat, kayu ilegal berhasil disita dan diamankan sebanyak 910.819 meter kubik, serta 239.961 ekor satwa dan 16.079 bagian tubuh satwa disita dan diamankan.