Bey Machmudin Ungkap Kendala Operasionalisasi TPPAS Legok Nangka, Apa Itu?

Pj Gubernur Jawa Baeat, Bey Machmudin
Pj Gubernur Jawa Baeat, Bey Machmudin. (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengungkapkan ada kendala dalam operasionalisasi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka yang masih tertunda.

Baca Juga:  Bey Machmudin Komitmen Tingkatkan Ekspor Rotan Cirebon

Hal tersebut ia ungkapkan saat pertemuannya dengan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Wakil Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, di Gedung Sate, Bandung, Selasa (5/11/2024).

Dalam pertemuannya tersebut, Bey menjelaskan bahwa permasalahan TPPAS Legok Nangka bukan hanya soal administrasi dan pendanaan, tetapi juga terkait produk listrik yang dihasilkan. Menurut rencana, listrik dari pengolahan sampah tersebut akan dijual kepada PLN.

Baca Juga:  9 Anggota Geng Motor di Cirebon Keroyok dan Bacok Lawan Sampai Koma

“Ketika operasional, ada isu tentang listrik yang nantinya dijual ke PLN. Itu jadi persoalan utama, karena kita harus memperkirakan kondisi pasokan listrik pada 2028,” ujar Bey.

Baca Juga:  Bey Machmudin Usulkan Delapan Raperda untuk Tahun 2024 ke DPRD Jabar