JABARNEWS │ BANDUNG – Lembaga bantuan kemanusiaan yang didirikan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada periode 2018-203, secara resmi dibubarkan.
Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin, memberikan penjelasan terkait pembubaran tersebut. Menurutnya, meski lembaga tersebut dibubarkan, fungsi kemanusiaan yang diemban oleh JQR tidak akan hilang.
Bey menyatakan bahwa fungsi bantuan kemanusiaan akan dikembalikan ke dinas terkait, seperti BPBD, dinsos, dinkes, dan melalui Sapawarga.
Dengan demikian, fungsi JQR akan tetap berjalan melalui unit dan organik yang ada, menjadikan peran lembaga ini tetap terjaga meskipun dalam bentuk yang berbeda.
“Jadi, untuk JQR fungsinya saya kembalikan ke unitnya, ke organik, jadi ke dinasti-dinasti, ke BPBD, dinsos, dinkes, dan melalui Sapawarga, jadi fungsinya tidak hilang,” ujar Bey di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (4/1).