Bey juga memberikan apresiasi kepada JQR yang selama lima tahun telah melakukan transfer pengetahuan dan menjalankan tugasnya dengan efisien. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan meniru semangat kerja cepat yang telah ditunjukkan oleh JQR selama ini.
Bey juga memberikan penghargaan terhadap peninggalan Ridwan Kamil, terutama dalam hal birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia menyebutkan bahwa birokrasi di Jabar saat ini dianggap sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia, dan ia merasa nyaman dengan kondisi tersebut.
Namun, dalam konteks penyelesaian JQR, Bey Machmudin dengan tegas menyatakan bahwa semua relawan dan sumber daya manusia (SDM) yang tidak memiliki status ASN (Aparatur Sipil Negara) secara otomatis diberhentikan.
Langkah ini, kata Bey, dilakukan sesuai dengan kebijakan pemerintah yang menggunakan ASN untuk melaksanakan berbagai program dan inisiatif. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News