Kata Firdaus, esokkan harinya, korban mengadukan perbuatan ayah kandungnya kepada sang ibu.
Tidak terima atas perbuatan suaminya tersebut, akhirnya ibu korban mengadu ke Poltabes Medan.
“Atas dasar pengaduan itu, personil berhasil meringkus pelaku di Jalan Gagak Raya, Kecamatan Percut Sei Tuan,” terang dia. (Mad)