Biadab! Dua Kakek di Cimahi Cabuli Anak SD, Motifnya Bikin Miris

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | CIMAHIPolres Cimahi meringkus dua orang kakek berinisial M (68) dan L (53) yang merupakan pelaku pencabulan kepada korban yang masih berusia 11 tahun.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh kedua pelaku tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga:  Jumlah Pemudik Diprediksi Naik 40 Persen, Polres Cimahi Kerahkan Ribuan Personel

“Kami merilis kasus tindak pidana pencabulan kepada satu orang korban dengan dua orang tersangka. Jadi objeknya korbannya sama namun kejadiannya dan tersangkanya itu berbeda,” kata Tri di Cimahi, Senin (7/10/2024).

Baca Juga:  Catatan Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Cimahi Capai 87 Kasus Sepanjang Tahun 2024

Dia menjelaskan, kasus ini berawal dari pengakuan korban yang bercerita kepada kakaknya karena telah mengalami tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua kakek tersebut.

Baca Juga:  Gandeng LAZ, Jawara Hidupi Usaha Kecil Dengan Bantuan Modal

Tri menambahkan untuk keseharian korban sendiri tinggal bersama dengan kedua pelaku karena ibunya bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri dan ayah kandungnya telah meninggal dunia.