JABARNEWS | BOGOR – Seorang ayah tiri di Cileungsi, Kabupaten Bogor diduga telah melakukan aksi asusila atau pencabulan terhadap anak tirinya.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, ayah yang berinisial RM itu diduga telah mencabuli anak tirinya selama selama dua tahun.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan atas kasus dugaan pencabulan itu.
“Penyidik masih melakukan proses pemeriksaan terhadap para saksi. Kemudian proses penyelidikan masih berjalan,” kata Iman di Cibinong, Bogor, Rabu (14/6/2023).
Menurut dia, kasusnya saat ini sedang didalami oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor, termasuk pemeriksaan psikologis terhadap korban.