JABARNEWS I LABUHANBATU – Seorang bocah perempuan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara menjadi korban rudapaksa yang dilakukan tetangganya sendiri.
“Peristiwa terjadi di Kecamatan Panai Hulu, pada tanggal 29 April 2023 lalu,” ucap KBO Reskrim Polres Labuhanbatu, Ipda Bambang Wahyudi Siagian, Senin (8/5/2023).
Dia mengatakan, pelakunya dua orang berinisial PM (22) dan RH (26) sudah ditangkap Perbuatan itu dilakukan pelaku saat korban hendak pulang ke rumah.
“Korban dihentikan pelaku, lalu dibawa ke semak-semak dan diperkosa,” paparnya.
Menurut Bambang, perbuatan itu terungkap setelah korban berhasil pulang ke rumah, lalu menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Merasa tidak senang, orang tua korban membuat laporan ke Polres Labuhanbatu.