Setelah puas, lanjut Nandi, pelaku memberikan uang sebesar Rp20 ribu agar korban tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun.
“Pelaku lalu memberikan sejumlah uang kepada korban dengan tujuan agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain,” terangnya.
Sementara itu, sekitar pukul 16.38 WIB korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada bibinya berinisial YN. Bibinya tersebut langsung menyampaikan tindakan bejat pelaku kepada ibu kandung korban.
“Jadi korban ini cerita dulu ke bibinya kemudian disampaikan lagi ke ibu kandungnya bahwa korban telah disetubuhi oleh pelaku,” paparnya.
Mengetahui hal tersebut, pada Selasa 12 Juli 2022, sekitar pukul 16.00 WIB ibu kandung korban datang ke Mapolres Banjar. Tujuannya untuk melaporkan kejadian itu.