JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi penetapan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) oleh Pemerintah dan DPR.
“Alhamdulilah, DPR dan pemerintah sudah menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) calon jemaah haji 2023 rata-rata sebesar Rp49,8 juta per orang,” ujar Ridwan Kamil ketika menghadiri peringatan Isra Miraj Nabi Besar Muhammad SAW di Mesjid Annur Kramat Empang, Kota Bogor, Kamis (16/2/2022) malam.
Menurut Gubernur, kenaikan Bipih atau dulu disebut ongkos naik haji (ONH) tidak bisa dihindarkan. Ia yakin Pemerintah dan DPR telah mempertimbangkan secara detail agar Bipih masih terjangkau masyarakat.
Sebelumnya diwacanakan Bipih naik hingga hampir dua kali lipat dan berdinamika di masyarakat.Namun kemudian biayanya turun melalui penetapan Pemerintah – DPR.
“Meski penurunannya ada yang bisa menerima atau tidak, kenaikan (Bipih) ini tidak bisa dihindari,” kata Ridwan Kamil.