JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Sejumlah bangunan kios di sekitar Jalan Stasiun, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten serdang Bedagai dibongkar paksa personil Satpol PP, Jumat (27/5/2022).
Camat Sei Rampah, Rahmat Suhendra Damanik mengatakan, pembongkaran kios di Jalan Stasiun disebabkan kondisinya kios sudah tidak dihuni dan kondisinya rusak parah sehingga terkesan kumuh.
“Kondisi kios tersebut terlihat kumuh sehingga dilakukan pembongkaran untuk memperindah kota Rampah,” katanya.
Menurut dia, semua pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Stasiun agar di tertibkan, namun pihaknya masih melayangkan surat agar pedagang membongkar dagangannya sendiri dengan batas waktu yang telah ditentukan.
“Semua kios Jalan Stasiun akan kita tertibkan, Sudah kita layangkan surat kepada pada pedagang yang membongkar kiosnya sendiri sesuai surat yang mereka terima,” ungkap Suhendra.