Dia menjelaskan, usai bus oleng dan menabrak mobil, kendaraan itu lalu terguling hingga menabrak tiga sepeda motor yang parkir di bahu jalan.
“Bus terguling ke kiri posisi ban kiri di atas dan terselusur sehingga menabrak tiga kendaraan jenis roda dua yang terparkir di bahu jalan,” jelasnya.
“Bus terhenti setelah menabrak tiang yang ada di bahu jalan arah Subang menuju Bandung tepatnya di depan Masjid As Sa-dah,” tambahnya.
Dalam laporan terakhir, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan ini berjumlah 11 orang, dan belasan orang mengalami luka-uka. Sedangkan kondisi sopir memgalami luka berat dan sedang mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga buka suara terkait kecelakaan amut ini. Mereka mengatakan status uji layak bus itu telah kedaluwarsa sejak akhir tahun 2023.