Bikin Merinding! Begini Kronologi Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Kecelakaan Bus di Subang
Kecelakaan bus di Jl Raya Kampung/Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (11/5/2024). (Foto: Istimewa).

“Saat ini Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut. Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat Aznal dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2024).

Baca Juga:  Ratusan Ormas di Bekasi Dikumpulkan Jelang Pemilu 2024, Ada Apa?

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan kasus kecelakaan Bus Trans Putera Fajar yang menabrak kendaraan hingga terguling di Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat. Pihak pengelola bus akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:  Gempa Guncang Padang Sidempuan, Tidak Berpotensi Tsunami

“Semua pasti kita akan ambil keterangan. Perawatan kendaraan bermotor itu wajib dilakukan oleh para pengusaha melalui KIR, melalui perawatan rutin, bengkel. Nanti kita panggil semua,” kata Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Wibowo saat dihubungi detikcom, Minggu (12/5/2024) dini hari. (Red)

Baca Juga:  Bukan Rombongan Polisi yang Tabrak Mahasiswi hingga Tewas di Cianjur, Tapi Mobil Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News