“Alasannya karena tidak kuat lagi mengurus anak tersebut, sehingga setiap kali S ini keluar rumah, dia menyekap anak itu,” kata Eko dalam keterangan yang diterima, Sabtu (15/1/2022).
Dari hasil visum sementara terdapat bekas kekerasan di tubuh korban. Petugas menemukan sejumlah jejak luka seperti hantaman benda tumpul, bekas luka gigitan hingga jejak luka akibat cairan panas.
“Benda tumpul, gigitan, dan siraman minyak panas,” ucap Eko.
Eko mengatakan, setelah melakukan penggeledahan rumah, pihaknya menemukan sejumlah alat bukti yang menjurus pada kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku Susilawati.
“Setelah kami menemukan alat bukti, kami tetapkan saudari Susilawati sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak,” ujar Eko.