JABARNEWS | BANDUNG – Polda Metro Jaya mengungkap bahwa motif seorang ayah berinisial RA (36) yang tega menjual bayi kandungnya seharga Rp15 juta di Tangerang.
Mirisnya lagi, ayah jual bayi untuk membeli handphone dan juga untuk judi online.
Sedangkan, suami-istri berinisial HK (32) dan MON (30) yang membeli bayi tersebut motifnya karena ingin memiliki anak.
“Hasil penjualannya dipakai untuk membeli dua buah handphone, untuk keperluan sehari-hari, dan juga untuk judi online,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin (7/10/2024).
“Informasi awal dari penyidik namun masih dikembangkan, pasangan ini beralasan tidak punya anak sudah kurang lebih 10 tahun menikah,” tambahnya.