JABARNEWS | GARUT – Polres Garut menangkap dan mengamankan tujuh pemuda kelompok bermotor karena telah membuat onar dan pengancaman kepada warga di sekitar minimarket di Limbagan, Kabupaten Garut.
Pemuda yang ditangkap polisi itu beratribut kelompok motor dari organisasi XTC.
“Dari kejadian itu kami mengamankan sebanyak tujuh orang dari oknum komunitas yang sudah mengakui melakukan pengancaman,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Ikhsan Sopandi saat jumpa pers di Garut, Kamism (14/7/2022).
Dia menuturkan kelompok anak muda berkendara sepeda motor itu melakukan kegaduhan di sekitar minimarket Kampung Randukurung, Desa Limbangan, Kecamatan Limbangan, Garut, Selasa (5/7/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Perisitwa itu, berawal dari mereka melakukan kegiatan konvoi di wilayah Limbangan, aksi mereka membuat tidak senang warga setempat kemudian meneriakinya dengan ucapan kasar.