Bikin Rakit dari Pohon Pisang karena Tak Ada Perahu, Pria Nias Hilang di Sungai Oyo

JABARNEWS | NIAS UTARA – Seorang pria, Senahati Hulu (31) hilang setelah terseret arus air Sungai Oyo, Kabupaten Nias Utara, Sumatra Utara, Rabu 17 November 2021.

Korban hilang merupakan warga Desa Humene Suheneasi, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nias Utara, Sumatra Utara.

Dia dikabarkan hilang terseret arus Sungai Oyo, setelah terjatuh dari rakit yang terbuat dari batang pohon pisang. Rakit itu ia naiki untuk melewati Sungai Oyo.

Baca Juga:  Kunjungi Pesantren Di Pangandaran, Kang Hasan Didoakan Para Santri

Baca Juga: Max Sopacua Meninggal Dunia, Ini Rekam Jejak Kariernya

Humas Basarnas Nias Asanimu Waruwu mengatakan, pihaknya sudah langsung melakukan pencarian korban di Sungai Oyo.

Basarnas Nias, kata dia, menurunkan 5 orang personel rescuer dengan menggunakan perahu LCR mopel 40 PK untuk menyisir aliran Sungai Oyo.

“Tim Rescuer Basarnas Nias berjumlah 5 orang sedang dalam perjalanan untuk mencari keberadaan korban,” kata Humas Basarnas Nias.

Baca Juga:  MUI Ciamis Minta Nama Pasir Heunceut Diganti, Ini Alasannya

Baca Juga: Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci, Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Menurut dia, peristiwa korban hilang terseret arus sungai itu berawal saat korban dan anaknya akan menyeberang Sungai Oyo menuju rumahnya. 

Lantaran tidak adanya perahu untuk menyeberangi sungai, akhirnya korban menggunakan beberapa batang pohon pisang sebagai rakit.

“Belum sampai ke pinggir, tiba-tiba korban terjatuh dari rakit dan hilang terseret arus sungai,” ucap Humas Basarnas Nias.

Baca Juga:  Jadwal Buka Puasa dan Salat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Minggu 9 April 2023

Baca Juga: Wah! Rizky Billar Sambangi Polda Metro Jaya, Ini Pasalnya

Mengetahui ayahnya hilang terbawa arus sungai, kata dia, anak korban langsung melapor ke Polsek Tugala Oyo, kemudian dilaporkan ke kantor Basarnas Nias.

“Lokasi yang cukup jauh, tim rescuer terpaksa mengendarai mobil selama 2 jam untuk menuju tempat jatuhnya korban,” ungkap Waruwu. (Ptr)***