Bikin Resah Gegara Sebar Tanah Kuburan, Lansia Diduga Dukun Ditangkap Warga Sukanegara Pangandaran

Diduga dukun sebar tanah kuburan di sejumlah tempat di Desa Sukanegara, Pangandaran. (Foto: harapanrakyat.com)

JABARNEWS | PANGANDARAN – Diduga dukun, seorang pria lanjut usia berinisial S (63) ditangkap warga. Alasan penangkapan lansia tersebut karena telah melakukan aksi tabur tanah di sejumlah wilayah Desa Sukanegara, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga:  Jumlah Lansia di Kabupaten Tasikmalaya Capai 28.000 Orang, Uu Ruzhanul Ulum Bilang Begini

Perbuatan inilah yang membuat warga resah hingga berujung penangkapan S. Seorang warga, Rangga (30) menerangkan, S pertama kali melakukan aksinya pada Minggu (17/7/2022).

Baca Juga:  Siap-Siap, Polres Pematangsiantar Akan Berlakukan Tilang Manual

Adapun penangkapan terhadap S dilakukan warga terjadi pada Rabu (20/7/2022). Setelah ditangkap, S kemudian diserahkan ke Mapolsek Padaherang.

“Kejadiannya dua hari ke belakang, dia (S) aslinya dari Jawa tengah, bukan orang sini dan menjadi seorang spiritual atau dukun dengan menabur tanah kuburan,” katanya, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga:  Pengusaha Berharap Penjualan Susu Kental Manis Tidak Menurun

Rangga mengatakan, lansia tersebut merupakan pemberi jasa spiritual untuk para bandar judi.