Bikin Resah Penumpang Angkot, Seorang Pengamen di Kota Bogor Diciduk Aparat: Semua Ada Aturannya!

Pengamen
Ilustrasi angkot. (Foto: Radar Bogor).

JABARNEWS | BOGOR – Seorang pengamen di Kota Bogor diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena telah membuat resah penumpang angkutan kota (angkot).

Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan bahwa pengamen tersebut dalam kondisi mabuk. Hal itu membuat penumpang angkot merasa resah dan terganggu.

Mendengar hal itu, pihaknya langsung mengerahkan timnya untuk mengamankan seorang pengamen tersebut.

Baca Juga:  ASN di Karawang Diminta Jaga Netralitas saat Pilkada 2024

Bahkan, dirinya sendiri yang mengintrogasi pengamen itu saat sudah berada di Kantor Satpol PP di Jalan Raya Pajajaran.

Sambil menunjukan sebuah video yang berisikan seorang pengamen itu di salah satu angkot, Agustian terus mengintrogasinya.

“Nyari duit gak ada yang larang, tapi semua ada aturannya,” kata Agustian kepada seorang pengamen tersebut.

Baca Juga:  Bima Arya Sebut Sistem Pemungutan Suara Pemilu Harus Dievaluasi

Dia menegaskan, mencari uang itu adalah hak semua orang. Namun jangan menggunakan cara-cara yang membuat orang lain menjadi gelisah dan tidak tenang.

Bahkan, lanjut Agus, dia sangat tidak terima jika ada orang yang sedang usaha, tetapi mengganggu kenyamanan orang lain.

“Saya dan teman-teman saya tugasnya menjaga supaya warga tetap nyaman, tetap bisa berusaha,” tegasnya.

Baca Juga:  Bocoran Kemeriahan HUT Jawa Barat Ke 77, Salah satunya akan Ada Kuliner Khas Jabar 77 Jenis

Sebelumnya, sebuah video yang memeperlihatkan pengamen dalam keadaan mabuk mengamen di salah satu angkot yang menuju arah Cilendek.

Kejadian itu terjadi dalam angkot 06 jurusan Parung-Meredeka, tepatnya di Jalur Cilendek, sebelum Gang Masjid, Bogor Barat, pada Selasa 12 September 2023. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News