Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo menyampaikan, para pelaku penganiayaan sendiri kini menjalani pemeriksaan, oleh petugas Reskrim Polres Tasikmalaya. Sejauh ini, mereka mengaku melakukan kekerasan tersebut demi konten sebuah video.
Namun, Polres Tasikmalaya akan mengembangkan kasusnya. Di antaranya terkait kemungkinan adanya praktik jual beli hewan langka.
Karena salah satu tersangka, I pernah menjual beberapa hewan seperti lutung dan musang.
“Jadi Si I pemilik lutung ini minta bantuan AY untuk jualin, karena tidak laku-laku. Makanya kami akan kembangkan terus,” tandasnya. (Red)