Seperti tahun-tahun sebelumnya, lanjut Bima, kegiatan sahur di jalan dan permainan perang sarung juga dilarang. “Kalau sahur bersama ya silakan. Tapi nggak usah iring-iringan, tidak usah arak-arakan. Sudah pasti akan kami tertibkan,” ujarnya.
Selain itu, dia juga meminta rumah makan yang tetap buka selama Ramadhan untuk menghormati umat Islam yang sedang berpuasa.
Imbauan itu telah dia sampaikan kepada pihak terkait melalui Surat Edaran Nomor: 100.3.4/1173-Hukham tentang kesiagaan dalam mengantisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban umum selama Ramadhan 1445 Hijriah/2024 di Bogor.
“Kami meminta yang akan tetap buka seperti rumah makan dan lain-lain betul-betul menghormati. Secara teknis kita serahkan, tapi hormati yang puasa,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News