Bima Arya Pimpin Langsung Penertiban Spanduk dan Bendera Parpol dan Caleg di Bogor

Tim Tangkas Pemkot Bogor melakukan penertiban spanduk dan baliho partai politik
Tim Tangkas Pemkot Bogor melakukan penertiban spanduk dan baliho partai politik. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BOGOR – Tim gabungan Pemkot Bogor yang dipimpin langsung Wali Kota Bima Arya melakukan patroli di beberapa jalan utama Kota Bogor dengan tujuan menertibkan spanduk dan bendera partai politik (parpol) yang dipasang di tempat sembarangan yang mengganggu pemandangan.

Baca Juga:  Ditentang YLBHI, Pemkot Bogor Tegas Pertahankan Perda Anti LGBT

Bima Arya yang didampingi oleh pimpinan Satpol PP, Dishub, dan Dinsos Kota Bogor, menggunakan mobil bak terbuka dan berkendara bersama Tim Tangkas. Mereka melakukan operasi di berbagai titik termasuk di Jl Sudirman, Jl RE Martadinata, Jl Merdeka, dan Jl Kapten Muslihat di Kota Bogor.

Baca Juga:  Realisasi Investasi Jabar Capai Rp838,81 Triliun Selama 2018-2023

Selama patroli, Bima dan Tim Tangkas mencopot banner, spanduk calon legislatif, serta bendera partai politik yang terpasang sembarangan.

Beberapa Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang ditemui juga diamankan oleh petugas Dinsos. Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar jalan juga ditertibkan oleh Satpol PP.

Baca Juga:  Longsor Susulan, Bima Arya Minta Puluhan Warga Bogor Mengungsi

Bima Arya menjelaskan bahwa spanduk dan bendera partai yang terpasang di jembatan atau flyover Jl RE Martadinata ditertibkan karena banyak keluhan dari warga.