JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan bahwa pihaknya akan mendaur ulang sampah alat peraga kampanye (APK) di daerahnya.
Bima mengatakan bahwa Sampah APK di Kota Bogor bakal didaur ulang menjadi paving block. Sebelum didaur ulang, petugas gabungan terlebih dahulu menertibkan APK secara serentak di Kota Bogor pada Minggu (11/2/2024).
Menurut Bima, sampah APK ini nantinya akan dibawa ke Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) Mekarwangi untuk didaur ulang. TPS3R Mekarwangi mampu mengolah sampah Alat Peraga Kampanye sekitar 150 kg.
“Di sana akan dipilih dan dibersihkan untuk kemudian diolah menjadi material yang bisa bermanfaat seperti dijadikan paving block,” kata Bima, Minggu (11/2/2024).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bogor Herdiyatna mengatakan penertiban APK dibagi 7 wilayah meliputi satu tingkat di pusat kota dan 6 kecamatan.