Namun apabila sampai waktu yang telah ditentukan belum membongkarnya maka akan dilakukan pemusnahan.
“Tetapi apabila tidak melakukan pembongkaran sampai waktu yang telah ditetapkan, maka RSKGM selaku pengguna akan memusnahkan,” ucap Siena.
Rencananya, kata dia, tanah tersebut akan dibangun gedung Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut (RSKGM) Kota Bandung.
“Saat ini pemerintah kota Bandung merencanakan tanah ini akan dibangun RSKGM,” kata dia
Pembanguan akan dilaksanakan tahun 2023 dengan dua tahap pembanguan. Rencananya, kata dia, tahun depan akan dilaksanakan pembangunan fisik.
“Tahun ini kita proses DED dan perencanaanya nya. Diuapayakan sebelum september telah terbangun, sehingga bapak Wali Kota akan meresmikan,” ujarnya.
“Semoga ke depannya setelah terbangun RSKGM di lokasi ini maka akan menjadi manfaat buat warga masyarakat,” lanjutnya