JABARNEWS | KARAWANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang telah menyiapkan sanksi berat untuk oknum camat berinisial G yang berbuat mesum dengan seorang bidan di dalam mobil.
Sekretaris BKPSDM Karawang Gery S Samrodi mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tentang perilaku oknum camat yang diduga mesum.
Dia mengaku, akan memanggil oknum camat dan pihak rumah sakit di wilayah Rengasdengklok, karena lokasi kejadiannya berada di areal parkir rumah sakit.
Untuk sementara ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peristiwa itu. Selama proses pendalaman jabatan G sebagai camat dinonaktifkan sementara hingga proses pendalaman selesai.
“Sesuai instruksi bupati, kami langsung nonaktifkan sementara oknum camat G, sementara untuk oknum bidan F masih menunggu laporan dari Dinas Kesehatan,” kata Gery di Karawang, Rabu (11/9/2024).