Ada beberapa kejanggalan, pertama yang membagikan bantuan bukan petugas dari PT. POS melainkan perangkat desa, kemudian uang bantuan BPNT senilai Rp200 ribu diambil dan disuruh mengambil sembako di warung yang telah ditentukan oleh kepala desa.
“Itu, sembako yang diberikan senilai Rp115 ribu. Kemudian uang bantuan BLT BBM diminta lagi Rp50 ribu oleh RT,” ujar Hendra.
Masih ujarnya, sembako BPNT yang diterima oleh KPM dari warung yang ditunjuk oleh kepala desa adalah beras 10 liter, telor 5 butir, kentang 2 butir, daging ayam 6 ons, kacang kedelai 2 ons, buah jeruk 3 buah dengan total harga Rp115 ribu.
Kalau kita hitung kerugian KPM dari bansos yang harusnya mereka terima Rp500 ribu per orang atau per KPM,” jelas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Yayasan Perlindungan Konsumen Nusantara (YLPKN) Provinsi Jawa Barat.
Hal senada masih papar Hendra, jumlah kerugian KPM adalah Rp135 ribu, yang mana Rp85 ribu dipotong warung, Rp50 ribu dipotong RT. Dan, untuk jumlah KPM di Desa Waringinsari Kecamatan Takokak kurang lebih sebanyak 961 orang (KPM).