JABAR NEWS | KOTA TASIKMALAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya berhasil menciduk pria berinisial HDY (28) diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Lokasi penangkapan tidak jauh dari Pos Pangkalan Angkatan Udara tepatnya di
depan Kolam Renang Tirta Alam, Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Senin (09/10/2017) malam.
“Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan zat psikotropika dari pelaku seberat 0.5 gram yang dikemas dalam plastik,” kata Kepala BNN Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman, Selasa (10/10/2017).
Tuteng menjelaskan kronoligis penangkapan setelah salah seorang petugas BNN Kota Tasikmalaya menyamar menjadi pembeli. Setelah melakukan komunikasi dengan pelaku, akhirnya disepakati waktu dan tempat transaksi di depan kolam renang tersebut.
“Kita mendapat informasi dari warga dan lakukan kita lakukan penyelidikan. Setelah itu petugas langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku,” ucapnya.
Saat ini, tersangka HDY diamankan di kantor BNN Kota Tasikmalaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan barang bukti diserahkan kepada Ditnarkoba Polda Jawa Barat.
“Kita sudah melakukan tes urine kepada HDY dan hasilnya positif amphetamine,” jelasnya. (Yud)
Jabar News | Berita Jawa Barat