JABAR NEWS | KOTA TASIKMALAYA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai peredaran obat jenis PCC. Hal tersebut sebagai antisipasi kejadian seperti di Kendari.
Tuteng mengatakan obat tersebut memang tidak termasuk jenis psikotropika dan narkotika. Tapi, sudah ditarik dari peredaran sejak 2013 karena dianggap berbahaya.
“Kalau PCC murni sebenarnya tidak terlalu bahaya. Namun suka disalahgunakan dengan cara mencampurnya dengan obat keras lainnya. Saya rasa kasus di Kendari itu ulah oknum,” jelas Tuteng kepada wartawan, Senin (18/09/2017).
Hingga saat ini Tasikmalaya belum ditemukan peredaran obat jenis PCC. Kendati demikian, sebagai antisipasi pihaknya sudah berkoordinasi bersama Pemkot dan kepolisian untuk membentuk satgas gabungan sebagai pengawas.
“Nanti petugas akan menyasar apotek atau langsung ke masyarakat guna memberikan pemahaman. Apalagi dari pusat sudah ada arahan untuk mewaspadai obat tersebut,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, pihaknya akan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Sebab perlu ada partisipasi langsung dari masyarakat.
“Pengawasan kepada anak-anak pun penting. Sebab biasanya selepas jam sekolah atau sore mereka mulai lepas dari kontrol sekolah,” terangnya. (Yud)
Jabar News | Berita Jawa Barat