BNN Serdang Bedagai Amankan 14 Orang Terkait Kasus Narkoba, Barang Bukti Tidak Disita, Kok Bisa?

Tersangka penyalahgunaan narkoba
Ilustrasi tersangka penyalahgunaan narkoba. (Foto: Republika).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai mengamankan 14 orang penyalahgunaan narkoba dari 3 Kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Baca Juga:  Curi Besi Jalan Tol, Pria Asal Serdang Bedagai Ditangkap

Kepala BNNK Serdang Bedagai Pinondang Poltak Marganda Tobing dikonfirmasi awak koran ini belum bisa memberikan keterangan terkait adanya diduga belasan orang dimanankan di kantor BNNK tersebut.

Baca Juga:  Kabar Gembira dari BKN Soal NIP PPPK

“Masih diluar, sabar ya,” tulisnya dalam pesan chat WhatApps.

Sementara itu, Kasi Berantas BNNK Serdang Bedagai, Kompol Antonius Pangaribuan membenarkan pihaknya mengamankan sebanyak 14 orang diduga terlibat menyalahgunaan narkoba dalam razia yang digelar di 3 Kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga:  Curi Kabel Tower, Maling Asal Serdang Bedagai Ditangkap

“Iya, ada 14 orang dimanankan dari 3 Kecamatan,” ujarnya, Senin (28/11/2022).