BNNK Karawang Rekomendasikan Anggota DPRD Purwakarta dan Dua Rekannya Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang, R Dea Rhinofa. (Foto: Gin/Jabarnews)

“Jadi berdasarkan hasil asesmen, untuk anggota DPRD Purwakarta dan kedua rekannya ini bakal menjalani rehabilitasi medis rawat jalan di BNNK Karawang. Untuk anggota DPRD Purwakarta ini rekreasional itu penggunaannya tidak terlalu berat,” Pungkasnya.

Baca Juga:  Mengutil di Minimarket, Pemuda Purwakarta Ditangkap Warga

Diketahui, anggota DPRD Purwakarta berinisial YN dan kedua rekannya ditangkap di sebuah rumah di wilayah Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 31 Juli 2022 petang.

Baca Juga:  Diduga Cabuli Bocah, Seorang Kakek di Cibeber Cianjur Ditangkap Polisi

Ketiga orang tersebut ditangkap setelah habis mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Setelah ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu atau bong, ketiganya pun menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Purwakarta. (Gin)

Baca Juga:  Belum Ditemukan di Indonesia, Begini Langkah Polri Cegah Masuknya Narkoba Zombie