JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 2.500 warga atau 129 Kepala Keluarga (KK) korban bencana alam di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tercatat harus segera direlokasi, menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Relokasi ini dilakukan untuk memastikan keselamatan mereka, mengingat rumah mereka telah hancur dan berada di lokasi rawan bencana,” kata Kepala BNPB Suharyanto dalam pernyataannya, Minggu (15/12/2024).
Suharyanto menyatakan bahwa saat ini pemerintah sedang mengidentifikasi sejumlah lahan yang akan dijadikan tempat relokasi bagi para korban.
BNPB bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, serta berbagai kementerian/lembaga terkait dan pihak swasta untuk penyediaan lahan tersebut.
“Proses relokasi membutuhkan perencanaan matang, termasuk pembahasan terkait penggunaan lahan milik pemerintah daerah, provinsi, maupun pembelian lahan swasta,” jelasnya.