Suharyanto menyampaikan, penyaluran bantuan harus diatur dengan baik agar benar-benar sampai ke warga yang membutuhkan bantuan.
Dia juga menyampaikan pentingnya pendataan dalam penanganan dampak bencana, khususnya saat memasuki transisi dari masa tanggap darurat ke masa pemulihan.
“Pendataan harus cepat. Mana rumah yang perlu dibantu untuk diperbaiki, mana infrastruktur yang harus segera diperbaiki,” tandasnya. (Red)