BNPB Sebut Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa Garut, Ini Datanya

Rumah Rusak Pangandaran
Rumah warga yang rusak akibat gempa bumi Garut di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran. (Foto: Tagana Pangandaran).

Rincian kerusakan rumah berdasarkan tingkatannya adalah tiga unit rusak berat, 21 unit rusak sedang, 34 unit rusak ringan, 11 unit terdampak, dan 41 unit rusak.

Mayoritas kerusakan terjadi di Kabupaten Garut, diikuti oleh Kabupaten Bandung, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya.

Selain merusak rumah, gempa juga menyebabkan kerusakan pada fasilitas publik seperti tempat ibadah, sekolah, kantor, dan rumah sakit.

Baca Juga:  Usung Dedi Mulyadi, Poros Jabar Digulirkan

Korban luka akibat gempa dilaporkan mencapai delapan orang, sementara 75 KK terdampak. Jumlah tersebut juga mengalami peningkatan dari laporan sebelumnya yang hanya mencatat 27 KK terdampak.

Pihak berwenang, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat dan kabupaten serta kota terdampak, terus melakukan pendataan dan kajian untuk mengidentifikasi kerusakan dan menyelamatkan warga.

Baca Juga:  Badan Geologi Beberkan Analisis Gempa Garut, Ternyata Penyebabnya

Setelah itu, mereka akan melakukan perbaikan fasilitas umum, membersihkan material puing, dan memperbaiki rumah warga.

Meskipun kondisi pasca-gempa cenderung lebih terkendali, BPBD Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Baca Juga:  Rudy Gunawan Terjunkan Petugas untuk Asesmen Tingkat Kerusakan Akibat Gempa Garut

Gempa bumi tersebut, yang terjadi pada Sabtu (27/4) pukul 23:29 WIB, disebabkan oleh aktivitas deformasi batuan dalam lempeng Indo-Australia yang tersubduksi di bawah lempeng Eurasia, atau dikenal sebagai gempa dalam lempeng (intraslab earthquake), menurut laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News