Bobol Toko Handphone di Sukabumi, Dua Perampok Asal Cianjur Ditangkap Polisi

tersangka perampok handpon asal Kabupaten Cianjur ditangkap Polisi. (istimewa)

Tersangka yang dikenal licin dan kerap berpindah tempat, berhasil ditangkap usai dipancing petugas bersama korbannya untuk keluar dari tempat persembunyiaannya. Kebetulan, salah seorang tersangka berinisial HAR tengah memasarkan telepon seluler hasil kejahatannya.

Korban yang curiga kemudian mencoba menghubungi tersangka yang berpura-pura ingin membeli handphonenya. Setelah harga dan lokasi ketemuan disepakati, personel Polsek Sagaranten pun langsung melakukan pengejaran. Personel kepolisian bersama dengan korban pun langsung menuju lokasi di Jalan Raya Cigadog, Desa/Kecamatan Sagaranten. Kemudian tidak berselang lama HAR muncul dan mendekat. Setelah dirasa buruannya masuk dalam jebakan dan handphone yang dibawa tersangka pun dikenali korban akhirnya tanpa menunggu lama polisi langsung menangkapnya.

Baca Juga:  Terjaring Pengetatan PMK di Sukalarang Sukabumi, 2 Pick Up Pengangkut Sapi Diputarbalikan

Personel yang memeriksanya, tersangka HAR mengaku merampok toko handphone tersebut bersama seorang rekannya berinisial JJ. Tidak ingin targetnya melarikan diri, tim pun langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku lainnya. Akhirnya, JJ pun berhasil ditangkap di Jalan Raya Baros Desa/Kecamatan Sagaranten.

Baca Juga:  PAD dari Industri Pariwisata di Jabar Sepanjang Oktober Rp 47 Miliar

“Kami terus mengembangkan kasus ini apakah nanti ada tersangka lain atau tidak setelah pemeriksaan selesai. Akibat ulah tersangka, pemilik toko merugi hingga Rp30 juta akibat perampokan,” tambahnya.

Baca Juga:  4 Terduga Teroris Ditangkap di wilayah Bandung Raya

Aap mengatakan kedua tersangka terancam mendekam di penjara maksimal tujuh tahun sesuai pasal yang dijeratkan keapda HAR dan JJ yakni pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan. ***