Bongkar Prostitusi Daring di Hotel Bogor, Polisi Amankan 4 Orang Pelaku

Ilustrasi prostitusi online, (Foto: Republika).

JABARNEWS | BOGOR – Polresta Bogor membongkar praktik prostitusi daring di salah satu hotel di Jalan Sudirman, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Praktik ilegal ini melibatkan sejumlah anak di bawah umur.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menerangkan, pengungkapan kasus prostitusi ini berawal dari laporan sejumlah pemilik hotel yang merasa terganggu. Setelah melakukan penggerebegkan, ada sejumlah perempuan yang dijajakan ke lelaki hidung belang.

Baca Juga:  Jenazah Wali Kota Bandung Oded M Danial Dikebumikan di Tasikmalaya

“Komitmen kami Pemkot Bogor kepolisian TNI dalam menjaga kesucian Ramadhan itu jelas, kami ingin masyarakat beribadah selama Ramadhan dengan tenang dan khusnya. Semua hal yang bisa mengganggu ketenangan Ramadhan jadi perhatian kami,” ucapnya, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Resmikan Alun-Alun Bogor Bertepatan dengan Ultah Wali Kota Bima Arya

Ia menegaskan akan menindak tegas kegiatan prostitusi daring. Pasalnya hal ini dapat mengganggu kenyaman masyarakat Bogor dalam menjalani ibadah puasa.

Baca Juga:  Rudy Gunawan Minta Pemprov Jabar Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah Garut Selatan

Susatyo juga akan melakukan penertiban terkait perlindungan, terutama kepada anak dan perempuan agar merasa aman dan nyaman berada di Kota Bogor.