“Jangan coba-coba lagi untuk melakukan perbuatan asusila kepada anak, wanita. Pasti akan kami buru,” katanya.
Melansir dari bogor.suara.com, sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menceritakan kronologi terkait penangkapan 4 orang yang berhasil diamankan saat melakukan jual beli perempuan di salah satu hotel di Kota Bogor.
“Pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, berawal dari kepolisian yang ditingkatkan menciptakan situasi yang kondusif sehingga dilakukan Patroli di wilayah Hukum Polresta Bogor kota dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang menawarkan korban kepada kepada laki-laki hidung belang melalui Aplikasi MiChat dengan Open BO tarif sebesar Rata rata mereka dijual 600-900 ribu,” katanya, Jumat (1/4/2022).
Dhoni mengatakan beberapa para perempuan yang menjadi korban untuk dijajakan kepada para laki-laki hidung belang, masih di bawah umur.
“Perempuan yang dijajakan kisaran usia 19-25 tahun. Kemarin kita amankan ada 3 orang dan rata-rata mereka sudah tidak memiliki pekerjaan,” katanya.