Senjata-senjata ini diduga digunakan untuk melakukan aksi tawuran. Ditemukan pula rompi anti-senjata tajam yang digunakan untuk melindungi diri saat tawuran.
Modus Operandi
UK tidak hanya mengedarkan sabu kepada anggota gengnya, tetapi juga kepada kelompok tawuran lainnya. Bahkan, UK memanfaatkan media sosial Instagram untuk memasarkan barang haram tersebut.
“Peralatan ini digunakan untuk melakukan tawuran, dipersiapkan dan tentunya sangat berbahaya,” bebernya.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih terus dilakukan. Polisi akan berusaha mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan UK dan kemungkinan adanya tersangka lain.
Penangkapan UK menjadi bukti bahwa aksi tawuran dan peredaran narkoba merupakan masalah serius yang harus segera diatasi. Keberadaan kelompok-kelompok geng yang terlibat dalam kedua aktivitas ilegal ini dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.