Tidak sampai 24 jam sejak viral, kata Benny, Polres Cianjur langsung bergerak melakukan penangkapan kepada salah satu calo berinisial R.
Dia menjelaskan, sindikat TPPO ini adalah kejahatan terorganisasi transnasional yang selalu melibatkan sindikat dalam negeri dan luar negeri.
“Saya menduga dia pemain lama, dia mendapat upah Rp2,5 juta atas pesanan bernama saudari T, saya yakin dalam waktu dekat akan tertangkap,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News