BPBD Garut Usulkan Bantuan Kerohanian untuk Korban Gempa yang Tidak Terdata

Gempa Garut
Rumah yang rusak akibat gempa bumi di Kabupaten Garut. (Foto: Istimewa).

“Yang terdampak ada 1.629 rumah, jumlah jiwa 6.516, sebaran wilayah terdampak Kecamatan Pasirwangi, Samarang, Tarogong Kaler, Cisurupan, Cibiuk, dan Sukaresmi,” jelasnya.

Aah menyebutkan dari jumlah rumah yang terdata sebanyak 1.629 rumah itu, yang terkualifikasi masuk data BNPB sebanyak 109 rumah masuk kategori rusak sedang dan ringan, serta tidak ada yang rusak berat.

Baca Juga:  Lima Pendaki yang Hilang dan Tersesat di Gunung Guntur Garut Akhirnya Ditemukan

Sisanya selain 109 rumah itu, kata dia, karena tidak masuk kategori BNPB, sehingga BPBD Garut mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk mengalokasikan dari biaya tak terduga (BTT) tahun anggaran 2024 dengan besaran estimasinya Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per rumah. “Estimasi Rp300-Rp500 ribu, dari BTT APBD Kabupaten tahun 2024,” bebernya.

Baca Juga:  Sekwan DPRD Garut Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Aah menyampaikan, tim dari BPBD Garut saat ini masih terus melakukan asesmen ke lokasi daerah terdampak bencana gempa bumi tersebar di enam kecamatan.

Pemkab Garut, lanjut dia, masih memberlakukan status tanggap darurat bencana gempa bumi sejak 18 September sampai nanti 1 Oktober 2024, sehingga seluruh korban terdampak gempa akan mendapatkan perhatian kebutuhan pokoknya.

Baca Juga:  Gagal Nyalip, Pemotor di Cianjur Tewas Terlindas Truk

“Pemenuhan kebutuhan dasar logistik sandang, pangan, dan papan disiapkan,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News