JABARNEWS │ BANDUNG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan status siaga darurat kekeringan untuk tiga kabupaten di wilayahnya. Ketiga daerah ini meliputi Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Garut.
“Sudah menetapkan status tanggap darurat kekeringan di tiga wilayah di Jabar yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi serta Kabupaten Garut,” ujar Pranata Humas Ahli Muda BPBD Jabar, Hadi di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (13/9/2023).
Meskipun baru beberapa daerah yang sudah mendapat status darurat kekeringan, Hadi menjelaskan bahwa BPBD masih dalam keadaan siaga menghadapi kekeringan yang telah memengaruhi 16 kota/kabupaten di Jawa Barat. Jumlah tersebut mencakup 109 kecamatan dan 268 desa yang terdampak kekeringan.
Hadi juga menegaskan bahwa BPBD Jawa Barat telah mengambil berbagai langkah untuk mengantisipasi dampak kekeringan di berbagai daerah. Salah satu tindakan yang dilakukan adalah pembangunan kolam retensi sebagai upaya untuk mengurangi dampak yang lebih luas.
Sebelumnya, Pemkab Bekasi telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari, mulai dari 31 Agustus hingga 13 September 2023. Keputusan ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor: HK.02.02/Kep.567-BPBD/2023 yang dikeluarkan oleh Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, pada tanggal 31 Agustus 2023.