Sementara itu, berdasarkan keterangan Pj. Bupati Sumedang Herman Suryatman, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau langsung kondisi Sumedang pascagempa. Menteri Basuki akan membantu perbaikan bangunan sesuai kriteria ringan, sedang, dan berat.
Herman juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana pada 1-7 Januari 2024, untuk melakukan pamulihan pascabencana, baik korban maupun bangunan yang rusak.
“Pak Menteri juga menyampaikan, bukan hanya perbaikan bangunan RSUD yang retak dan lainnya. Tetapi ingin sekaligus bisa memperbaiki lingkungan rumah sakit,” kata Herman.
Kementerian PUPR akan melihat masterplan RSUD, sehingga akan mengevaluasi kondisi yang eksisting sekarang. Hal itu diharapkan bisa mengubah estetika dan lingkungan RSUD Sumedang.
“Saya juga melaporkan kondisi Sumedang dan penanganan pascagempa serta tidak ada bangunan yang perlu direlokasi. Pak Menteri meminta jangan ada yang terlewat dalam pendataan. Pemerintah akan membantu perbaikan rumah yang rusak berdasarkan kriteria kerusakan ringan, sedang dan berat,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News