“Untuk penanggulangan jalan yang putus nanti ada kajian teknis dari PU,” tuturnya.
Kurnia menyampaikan jajarannya bersama dinas terkait lain akan mengecek kembali daerah yang terdampak longsor untuk menentukan dibuatkan jalan darurat atau melakukan upaya lain untuk mengatasi jalan yang terputus itu.
Dia berharap adanya jalan darurat dan upaya perbaikan lainnya, maka masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor bisa kembali melakukan aktivitasnya seperti biasa melewati jalan itu.
“Dengan harapan nanti jika jalan darurat ada, nanti PU melakukan perencanaan untuk perbaikan jalan utama yang kena longsor,” ungkapnya.
Menurut Kurnia, daerah longsor di Parungponteng tersebut dilaporkan saat ini kondisinya stabil atau tidak terjadi pergerakan tanah yang menimbulkan longsor.