“Kami akan menanggung seluruh biaya jika terjadi kecelakaan kerja dan juga akan memberikan santunan kepada ahli waris jika meninggal dunia,” ujarnya.
Kita mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini para peserta bisa memanfaatkan aplikasi JMO dalam melakukan klaim, sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor cabang karena dengan adanya aplikasi JMO bisa mempermudah pelayanan,” tutup Achiruddin.***