BPJAMSOSTEK Depok Tingkatkan Pengguna Aplikasi JMO

Sosialisasi penggunaan aplikasi JMO di Kantor Cabang BPJamsostek Depok
Sosialisasi penggunaan aplikasi JMO di Kantor Cabang BPJamsostek Depok (Foto: Ist)

“Kami akan menanggung seluruh biaya jika terjadi kecelakaan kerja dan juga akan memberikan santunan kepada ahli waris jika meninggal dunia,” ujarnya.

Baca Juga:  Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek

Kita mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini para peserta bisa memanfaatkan aplikasi JMO dalam melakukan klaim, sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor cabang karena dengan adanya aplikasi JMO bisa mempermudah pelayanan,” tutup Achiruddin.***

Baca Juga:  Pasca Banjir Bandang di Garut, Helmi Budiman Fokus Pembersihan Sampah