BPJS dan Kemendagri Dorong Kesejahteraan Masyarakat Desa di Jawa Barat

sosialisasi dan diskusi fasilitasi penyelenggaraan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa telah melaksanakan sosialisasi dan diskusi fasilitasi penyelenggaraan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pemerintah Desa di Jawa Barat.

Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Drs. Lutfi TMA mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran tentang petunjuk teknis Fasilitasi penyelenggaraan program perlindungan Jamsostek bagi pemerintah desa.

Baca Juga:  Mahasiswa dan Dokter Hewan Dikerahkan untuk Tangani PMK di Kabupaten Bogor

Hal ini dimaksudkan untuk memberikan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan kehilangan Perkerjaan kepada Kepala Desa dan perangkat Desa.

Baca Juga:  Tiga Instansi Ini Setuju Hapus Data Kendaraan Jika Tak Bayar Pajak 2 Tahun

“Terfasilitasinya penyediaan Anggaran dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, serta pentingnya pemerintah secara bersama-sama mengoptimalkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh Masyarakat khususnya Masyarakat miskin dan tidak mampu yang bekerja di desa,” kata Lutfi dalam keterangan yang diterima, Kamis (16/11/2023).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Beberkan Potensi Desa Wisata, Modal Besar Bagi Kesejahteraan Masyarakat

Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur pemerintahan desa, BPD/LKD, RT/RW dan masyarakat miskin dan tidak mampu yang bekerja di desa.