BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Ratusan Juta ke Pegawai Non-ASN Pemkot Depok

Pemberian santunan jaminan ketenagakerjaan kepada pegawai non-ASN Pemkot Depok (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan Depok)
Pemberian santunan jaminan ketenagakerjaan kepada pegawai non-ASN Pemkot Depok (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan Depok)

JABARNEWS | DEPOK – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Depok kembali menyerahkan santunan jaminan ketenagakerjaan kepada ahli waris non ASN Pemerintah Kota Depok pada apel pagi di Balai Kota Depok sejumlah 231 juta rupiah.

Penyerahan santunan secara simbolis juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok Ir. H. Imam Budi Hartono, M.Si bersama Nina Suzana Pj Sekretaris Daerah Kota Depok, Senin (15/7/2024).

Baca Juga:  Wah! Seorang Pria di Pematangsiantar Babak Belur Dianiaya Dua Orang Ibu Hamil, Ini Penyebabnya

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Program Jaminan Kematian kepada ketiga keluarga pegawai non-ASN yang berpulang saat bertugas. Yaitu Nahrowi, seorang pegawai non-ASN Dinas Pendidikan, Reza Baichaqi, seorang pegawai non-ASN Dinas Perhubungan dan Acang, seorang pegawai non-ASN Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

Baca Juga:  Ratusan Mahasiswa di Depok Dapat Bantuan Senilai Rp15 Juta, Ada Dua Syarat Harus Dipenuhi

Tak hanya itu, Pemkot Depok juga menyerahkan bantuan beasiswa pendidikan dari tingkat SMP hingga perguruan tinggi bagi anak almarhum Acang dengan total manfaat maksimal beasiswa pendidikan tersebut mencapai Rp 63.000.000.

Baca Juga:  Pemkot Bekasi Kebut Pengerjaan Proyek Infrastruktur di Akhir Tahun 2020

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok Achiruddin tersebut menyampaikan turut berduka cita kepada pihak keluarga dan berharap santunan kematian tersebut dapat bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan, serta mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Depok yang berkomitmen dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan non-ASN.