BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Ungkap Aplikasi JMO Bisa Permudah Layanan Peserta

BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa).

Salah satu fitur lain di aplikasi JMO, lanjut Feisal, adalah Sertakan atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda. Sertakan merupakan gerakan nasional dalam rangka turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja BPU.

Baca Juga:  25 Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19 Sinovac Positif, Bagaimana Penjelasannya?

Melalui menu Sertakan, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki aplikasi JMO dapat mendaftarkan pekerja di lingkungan sekitarnya untuk menjadi peserta.

Feisal menyampaikan melalui Sertakan, para pekerja seperti supir pribadi, asisten rumah tangga, tukang kebun, tukang sayur, hingga hansip dapat kita daftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Bandung Lodaya Peringati May Day 2023

“Inovasi ini merupakan jawaban atas kebutuhan para peserta yang peduli terhadap para pekerja yang selama ini belum memiliki perlindungan jaminan sosial tenaga kerja,” tutupnya. (Red)

Baca Juga:  BPJS Kesehatan Resmi Hapus Sistem Kelas, Semua Diganti Kelas Standar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News